Demak – Upaya menekan tingginya kasus penyebaran virus corona, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Demak melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Mranggen. Orientasi sasaran penegakan disiplin kepada warga yang nelintas di jalan raya Desa Kangkung.
Tim gugus tugas gabungan terdiri dari TGC Dinkominfo , Dinnakerind, Satpol PP, Satgas Kecamatan Mranggen, Satgas Desa Kangkung dan dibantu tim pengawasan Protokol Kesehatan dari Koramil dan Polsek Mranggen. Mengambil lokasi penertiban di depan SPBU Desa Kangkung. Petugas memberhentikan pengguna lalu lintas baik motor maupun mobil bila kedapatan tidak mengenakan masker.
Kapolsek Mranggen AKP Moh Sapin yang turut mendampingi kegiatan menyampaikan, sangat mengapresiasi kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. “Saya sangat mengapresiasi serta mendukung penuh kegiatan seperti ini, kami dari Pokri dan TNI meruoakan gangguan dari pengawas protokol covid 19”.
“Di wilayah Mranggen masih banyak masyarakat yang belum menyadari arti pentingnya protokol kesehatan Covid-19 masih banyak dijumpai pengendara yang melintas, warga yang beraktifitas diluar rumah tanpa memakai masker, ” tambah Kapolsek.
Sementara Tim TGC M Rizki Sigit menyampaikan, “Kegiatan penegakan disiplin masyarakat di Desa Kangkung ini selain membagikan masker kepada warga dan pengguna jalan dimaksudjan untuk memberikan edukasi dan mentadarjan warga agar taat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Agar kasus positif di Demak segera turun dan memutus penyebaran virus di wilayah Demak,” ujar Rizki. (kominfo)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023