Jakarta – Kepala Balitbang Hukum dan HAM serta Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyepakati tiga tema penelitian yang berkaitan dengan kebutuhan Inspektorat Jenderal. Kesepakatan ini didapat dalam diskusi keduanya Kamis (20/12).
Tiga tema penelitian yang disepakati antara lain mengenai struktur organisasi dan efektivitas pengawasan di tingkat pusat dan wilayah; pembuatan daftar cela pegawai dengan akses terbatas oleh pimpinan; serta serta strategi penguatan pengawasan di wilayah.
Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Asep Kurnia, akan membawa hasil pertemuan dengan Inspektorat Jenderal untuk dikoordinasikan dalam rapat internal bersama peneliti. Nantinya, peneliti akan menyusun judul dan proposal penelitian untuk dilaksanakan pada 2019. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Balitbang Hukum dan HAM dalam mendukung pembuatan kebijakan unit utama di Kementerian Hukum dan HAM. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023