Jakarta (31/12) – Balitbang Hukum dan HAM menggelar rapat evaluasi organisasi dan tata kerja di penghujung tahun 2018. Kegiatan ini dipandang perlu untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pejabat struktural di Balitbang Hukum dan HAM. Evaluasi ini dilakukan setelah sebelumnya Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (Pusjianbang) melakukan riset mengenai organisasi dan tata kerja Balitbang Hukum dan HAM.
Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Asep Kurnia menuturkan, “Evaluasi orta penting agar di kemudian hari tidak ada lagi tumpang tindih tugas antara pejabat administratur, pengawas dan bahkan dengan pejabat fungsional peneliti.”
Dalam rapat ini, seluruh pejabat tinggi pratama, pejabat administratur, dan pejabat pengawas di lingkungan Balitbang Hukum dan HAM turut diminta memberi masukan. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023