Jakarta (17/01) Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Asep Kurnia, menghadiri perekaman eKTP di LAPAS Kelas II A Narkotika Jakarta. Kegiatan ini dilakukan untuk memutakhirkan data narapidana sebagai dasar pencatatan daftar pemilih tetap (DPT). “Tujuannya supaya narapidana tidak kehilangan hak pilihnya waktu pemilu 2019,” ujar Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami dalam sambutannya.
Menurut laporan UPT Pemasyarakatan, jumlah narapidana yang tercatat dalam DPT hanya 79.763 orang atau 31?ri total penghuni lapas/ rutan. Salah satu alasannya, karena banyak narapidana yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Dengan adanya perekaman eKTP, narapidana mendapatkan identitas resmi sebagai prasyarat terpenuhinya hak pilih narapidana.
Kegiatan perekapan e-KTP ini dilakukan serentak di lapas dan rutan seluruh Indonesia. Kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM ini di-relay langsung ke seluruh lapas dan rutan menggunakan aplikasi ZOOM. Hadir pula Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Ombudsman RI, serta Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023