Jakarta (18,/01) Balitbang Hukum dan HAM membentuk Tim Pelaksana Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Hari ini tim pelaksana berkumpul untuk pertama kalinya, membahas strategi mencapai predikat WBK/WBBM.
Terdapat tujuh Pokja yang disesuaikan dengan komponen indikator pengungkit WBK. Ketujuh pokja tersebut yaitu, Pokja Manajejmen Perubahan, Pokja Sistem Pengawasan, Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Tatalaksana, Pokja Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Pokja Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Pokja Penguatan Tata Laksana, Pokja Penguatan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Pokja Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, serta Pokja Manajemen Media.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Asep Kurnia, dimulai dengan membahas komponen indikator yang harus dipenuhi. Ke depan, tiap Pokja akan menyusun rencana kerja sesuai target masing-masing. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023