Tetap Optimis Hadapi Pandemi Covid-19 Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( PATEN ) Tetap Berjalan

14-07-2020 - Kecamatan Batang Batang — Pemerintah Kab. Sumenep

Kepala Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Batang-Batang - Kabupaten Sumenep - Jawa Timur
Dadang Aries Susanto, SE. M.Si. menerangkan, meski Kabupaten Sumenep juga sedang terdampak menghadapi pandemi Covid-19, tetap optimis sektor pelayanan PATEN di Kecamatan Batang-Batang masih tetap menjadi perhatian, kami masih terus melakukan upaya agar pelayanan yang dibutuhkan masyarakat terus berjalan, serta berupaya ditengah masa pandemi virus Corona (Covid-19) ini juga mengajak masyarakat untuk melakukan adaptasi di kehidupan sehari-hari ditengah suasana pandemi Covid-19, adaptasi ini pun berlaku juga pada penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan Batang-Batang. Kebijakan Pemerintah untuk mencegah menyebarnya virus ini telah banyak dikeluarkan, tentunya berdampak pada standar pelayanan publik yang diterapkan oleh penyelenggara layanan. Tentu Peningkatan Standar Pelayanan PATEN di Kecamatan Batang - Batang juga akan menjadi salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran virus corona dan berikut beberapa hal-hal yang telah dilakukan oleh penyelenggara layanan khususnya Seksi Pelayanan Umum Kecamatan Batang - Batang dalam meningkatkan layanannya di tengah pandemi Covid-19, diantaranya:

Pertama: Menyediakan Informasi Secara Jelas Mengenai Standar Pelayanan, baik menyampaikan produk layanan, syarat, mekanisme, prosedur, biaya dan jangka waktu, ataupun untuk menyampaikan kegiatan/kinerja yang dilakukan. Seiring dengan adanya pandemi ini, juga menyediakan informasi yang jelas dan terbaru melalui berbagai media akan sangat membantu masyarakat dalam mendapat kejelasan informasi agar tidak terjadi kerumunan masyarakat di ruang tunggu pelayanan.

Kedua: Adaptasi Sarana, Prasarana Dan Fasilitas Pelayanan, sarana, prasarana dan fasilitas yang selama ini telah ada di ruang pelayanan tentunya memerlukan penyesuaian. Adaptasi yang dapat dilakukan antara lain memberi pelayanan secara langsung seperti menggunakan seperti masker atau face shield, menerapkan social distancing dengan memberikan jarak pada antrian maupun ruang tunggu, menyediakan handsanitizer/tempat cuci tangan serta melakukan sterilisasi secara rutin baik  penyemprotan disinfektan maupun pembersihan pendingin ruangan secara rutin.
Sesuai aturan mengenai physical distancing, ruang tunggu pelayanan pun harus dibatasi. Beberapa kursi diberi tanda batas aman.

Ketiga: Meningkatkan kompetensi pelaksana layanan. Berbagai penyesuaian dan adaptasi dilakukan dalam proses pelayanan, pastinya untuk mendukung hal tersebut terlaksana dengan baik maka perlu dilakukan peningkatan kompetensi pelaksana layanan (Sumber Daya Manusia) terutama dalam penggunaan system yang berbasis teknologi informatika maupun asas-asas pelayanan publik lainnya.

Pelayanan PATEN di Kecamatan Batang - Batang saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Walaupun di masa pandemi, kebutuhan tersebut harus tetap dapat dilaksanakan secara baik dan diadaptasi oleh para penyelenggara layanan khususnya di Seksi Pelayanan Umum. Maka dari itu perlu kesadaran masing-masing penyelenggara layanan dalam meningkatkan standar pelayanan publik yang harus dilakukan demi upaya pencegahan penyebaran Covid-19

Bagikan berita melalui