Pada Hari Selasa Tanggal 14 juli 2020 di laksanakan Kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid - 19 di Wilayah Kecamatan Mijen di Desa Rejosari Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Gugus Tugas percepatan COVID - 19 Kabupaten Demak dari PU TARU Kabupaten Demak, Camat Mijen Yang di wakili Kasi Kesra Kecamatan Mijen beserta Staf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Sekdes, besrta Perangkat Desa Rejosari, dalam kegiatan tersebut Tim Gugus Tugas Covid - 19 Kabupaten Demak membagikan bantuan Masker sebanyak 500 Buah, dan selanjutnnya di edukasikan kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023