LPKA JAKARTA MENERIMA KEDATANGAN TIM MONITORING DAN EVALUASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM

14-07-2020 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

Kamis (9/7) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta menerima kedatangan tim penilai Monitoring dan Evaluasi terkait Pelayanan Publik Berbasis Ham. Tim ini terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum (NurhendroPrutranto), Ketua DjokosoetonoResearch Center (Patricia Rinwigati), Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Lusia), dan 2 orang staff. Kedatangan mereka disambut baik oleh petugas LPKA Jakarta yaitu Kepala Sub Bagian Umum (Bieand Dhesy Sarwiti), Kasi Registrasi dan Klasifikasi (Arman Jhonas), Kasi Pembinaan (Ainur Rasid Safari), Kasi Wasgakin (Doni Sanjaya), Pejabat Strutural Eselon V dan Duta Layanan LPKA Jakarta.

Tim Monitoring dan Evaluasi ini saat datang langsung melihat-lihat fasilitas sarana dan prasarana yang ada di LPKA Jakarta mulai dari Ruang Tunggu Kunjungan, Jalur Disabilitas, Ruang Layanan Informasi, Papan Lalu Lintas Anak Didik, Banner-banner (alur kunjungan, tata tertib, dll), toilet khusus Disabilitas, Ruang Kunjungan, Pos Yankomas (Pelayanan Komunikasi Masyarakat), Kegiatan Anak didik, Dapur, Poliklinik, tempat ibadah serta Kamar Hunian Anak Didik di LPKA Jakarta.

Kaur Kepegawaian dan TU (Seno Hartowo) menjelaskan kepada Tim Monev bahwa LPKA Jakarta sudah berusaha seoptimal mungkin memenuhi fasilitas sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis HAM “sebelumnya kami berlokasi di Salemba namun kami baru pindah ke Cinere ini Januari 2020 kemarin, sehingga sarana dan prasarana yang kami miliki adalah peninggalan dari Lapas Terbuka. Lalu pada bulan Februari sampai Mei ada Pandemi Covid-19 dan PSBB sehingga baru 1 Bulan terakhir ini kami baru bisa meningkatkan pelayanan publik” terang Seno kepada Tim Monev Pelayanan Publik Berbasis HAM. 

Pada Rapat Pejabat struktural dengan Kepala LPKA Jakarta yang lalu (29/6) menyampaikan tetnangpelayanan arti sebenarnya dari Pelayanan Publik Berbasis HAM “Pelayanan Publik berbabasis HAM itu adalah pelayanan yang mendahulukan masyarakat berkebutuhan khusus terlebih dahulu untuk itu akses untuk mereka harus kita sediakan” terang Kepala LPKA Jakarta.

Untuk itu, LPKA Jakarta langsung mempersiapkan segala sesuatu yang  berhubungan dengan fasilitas sarana dan prasarana masyarakat berkebutuhan khusus seperti Kursi Roda, Tempat  Duduk khusus Disabilitas, Jalan Disabilitas, Toilet Disabilitas bahkan Kamar Hunian Anak Didik Pemasyarakatan untuk yang menyandang Disabilitas pun telah disiapkan LPKA Jakarta.
 

Setelah menemani Tim Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM melihat fasilitas sarana dan prasarana yang ada di LPKA Jakarta. Pejabat Struktrual juga mengajak Diskusi Tim Monev Pelayanan Publik berbasis HAM lalu kegiatan ditutup dengan foto bersama.

Bagikan berita melalui