Mari Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Dengan Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan Untuk memutus Mata Rantai Penularan Covid-19

13-07-2020 - Rumah Sakit Umum Daerah Haji Provinsi Jawa Timur — Pemerintah Provinsi Jawa Timur

WHO telah mengkonfirmasi Covid-19 sebagai Air Bone Disease (Dapat Menular Melalui Udara). Virus yang menular lewat udara memiliki jangkauan yang lebih luas, dapat melayang di udara lebih lama serta penularannya lebih cepat.

Untuk mencegah penularan, diwajibkan untuk memakai masker saat akan keluar rumah.

Di masa transisi New Normal Life untuk mencegah penularan Covid-19, diharap untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan. Ada 3 upaya dalam penerapan protokol kesehatan yaitu senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah, dikantor dan saat bepergian. Selain itu juga rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak 1-2 meter.

 

Bagikan berita melalui