Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada Perusahaan Jasa Ekspedisi

13-07-2020 - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat

(Bandung, 30 Juni s.d. 8 Juli 2020) Sudah menjadi mandat nasional, bahwa tahun ini peredaran rokok ilegal di Indonesia harus ditekan hingga 1?ri total peredarannya. Amanah yang harus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memastikan seluruh rantai peredaran rokok ilegal dapat diawasi, mulai dari titik produksi, rantai distribusi, hingga daerah konsumsi rokok ilegal itu sendiri. Bandung Raya merupakan salah satu hilir dalam rantai distribusi rokok ilegal yang menjadi salah satu target pasar menjanjikan, mengingat jumlah perokok aktif di kota Bandung hampir 70?ri total penduduknya (Sumber: Tobacco Control Support Centre).

Selama ini upaya penekanan peredaran rokok ilegal, khususnya di daerah pengawasan Bea Cukai Bandung telah dilaksanakan secara berkelanjutan, baik dengan cara preventif, maupun operasi berbasis targeting dan represif. Di awal Semester 2 tahun 2020, adalah kali pertama bagi Bea Cukai Bandung melakukan upaya preventif penekanan peredaran rokok ilegal dengan melakukan sosialisasi kepada perusahaan jasa ekspedisi. Cara ini dinilai efektif dalam memutus rantai distribusi peredaran rokok ilegal dari daerah produksi.

Dalam waktu satu minggu, tim dari Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Bandung, memberikan sosialisasi operasi pemberantasan rokok ilegal pada Manajemen dan Pegawai perusahaan Jasa Ekspedisi di Kota Bandung. Selain mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal, sosialisasi ini juga fokus pada upaya kerja sama yang coba dibangun dalam memastikan barang yang dikirim oleh jasa ekspedisi bukan merupakan rokok ilegal.

Mari bersinergi dalam memutus setiap rantai peredaran rokok ilegal dengan menguatkan pengawasan pada daerah produksi, menekan peredaran pada jalur distribusi, dan meningkatkan pengetahuan masyarakat pada daerah konsumsi. “Gempur Rokok Ilegal”.

#beacukaibandungwbbm2020
#beacukaibandungbisa
#beacukaibandungjuara
#beacukaibandungmakinbaik
#indonesiamaju
#GempurRokokIlegal

Bagikan berita melalui