Bapak Luth Ghaniy Muntaha, SE dan Bapak Mustakim staf Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kab. Demak bertugas sebagai pengelola karcis Bidang Pendapatan BPKPAD Kab. Demak, didampingi oleh Bapak Handoyo staf Bidang Aset Daerah BPKPAD Kab. Demak melakukan koordinasi serta transfer knowledge terkait Aplikasi pengelolaan Karcis. Bertempat diruang Perforasi Karcis bidang pendapatan pada hari Jumat tanggal 10 Juli 2020 terjalin koordinasi antara bidang aset dan bidang pendapatan terkait cara pengelolaan dan pengadministrasian posisi karcis yang ada lewat aplikasi yang sudah tersedia, hal ini dilakukan agar stok posisi karcis yang keluar masuk dan saldo akhir pun dapat terupdate dengan baik dan akurat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023