Rumah Sakit Umum Haji Surabaya ikut berpartisipasi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur dengan mengirimkanTim Kesehatan yang terdiri dari Analis Kesehatan dan Dokter Spesialis Patologi Klinik dari Lab.Patologi Klinik Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Pada Rapid Test Karyawan Dinas/ Badan/ Biro/ UPT diLingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur.
Kegiatan rapid tes pada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim tersebut diprakarsai oleh Bagian Sekdaprov Jatim. Hal tersebut penting dilakukan agar penyebaran Covid-19 di lingkungan OPD(Organisasi Perangkat Daerah) bisa dicegah.
Apabila hasil rapid tes reaktif, maka dilakukan isolasi mandiri di rumah atau di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim selama 14 hari. RSU Haji Surabaya terlibat pada kegiatan rapid tes pada tanggal 22-24 Juni 2020 di Dinas Kelautan dan Perikanan Prop Jatim.
Dengan mengikuti rapid test, maka Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mengetahui kondisi tubuhnya, dan yang lebih penting tidak membawa virus lingkungan kerja dan rumah.
Selain dilakukan rapid tes untuk skrining awal pada seluruh ASN dilingkungan Pemprov Jatim, Sekdaprov juga ingin mengetahui kesiapan OPD menuju new normal seperti bagaimana mekanime kerja, tata ruang, dan kesiapan peralatann diantaranya thermo gun, disinfektan, dan hand sanitizer.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020