PTA Palembang Selenggarakan Bimtek Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik di Lingkungan PTA Palembang dan PA Sewilayah PTA Palembang

31-03-2023 - PENGADILAN TINGGI AGAMA PALEMBANG — Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama

PTA Palembang| https://pta-palembang.go.id/

Dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga teknis, Pengadilan Tinggi Agama Palembang (PTA Palembang) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik di lingkungan PTA Palembang dan Pengadilan Agama Sewilayah PTA Palembang. Bimtek tersebut dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 29 – 31 Maret 2023 di Aula PTA Palembang dengan peserta Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti dan Operator Kepaniteraan pada PTA Palembang serta Panitera, Panitera Muda dan Operator Kepaniteraan pada Pengadilan Agama se-Sumatera Selatan.

PB15PB16
PB12PB6

PB18

Bimtek penyelesaian administrasi perkara secara elektronik tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Palembang, Drs. H. R. M. Zaini, S.H., M.H.I pada hari Rabu, 29 Maret 2022 pukul 13.00 WIB di Aula PTA Palembang dengan ketukan palu dan pengalungan kalung tanda peserta kepada perwakilan peserta bimtek tersebut.

PB8PB10
PB20PB9

Dalam sambutannya, Bapak Ketua menyampaikan bahwa bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung RI (Perma) Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik yang  pada bulan Oktober 2022 yang lalu. Dalam perma tersebut, terdapat beberapa perubahan dari perma sebelumnya. Oleh karena itu, Bapak Ketua berharap agar setiap peserta  bimtek dapat mengikuti bimtek dengan baik sehingga setiap materinya dapat diimplementasikan pada satker masing-masing. Narasumber dalam bimtek tersebut adalah sebagai berikut;

No

Narasumber

Materi

1.

Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H (Wakil Ketua PTA Palembang)

Kapita Selekta Administrasi Perkara

2.

H. Abdul Wahid, S.H., M.Hum (Panitera PTA Palembang)

Administrasi Perkara Banding

3.

Biro Hukum dan Humas MA RI

  1. Sosialisasi Perma Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
  2. Administrasi Persidangan secara elektronik

4.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI

Pelaporan elektronik melalui Kinsatker

Adapun penutupan bimtek dilaksanakan pada hari Jum’at, 31 Maret 2023 pukul 10.00 WIB di Aula PTA Palembang oleh Wakil Ketua PTA Palembang, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H yang secara simbolis dilakukan dengan pelepasan kalung tanda peserta pada perwakilan peserta diikuti oleh seluruh peserta lainnya.

PB6PB2
PB4PB5

Bagikan berita melalui