Kecamatan Batang - Batang Sumenep Madura, hari ini 09 Juli 2020 merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap III di 3 Desa antara lain Desa Bilangan sebanyak 40 KK, Desa Totosan 45 KK & Desa Nyabakan Barat Sebanyak 60 KK.
Camat Batang-Batang Ir. Joko Suwarno. MM., menyampaikan agar masyarakat benar-benar mempergunakan bantuan ini sesuai dengan yang dianjurkan pemerintah yaitu untuk kebutuhan sehari-hari.
Jangan dibelikan barang yang sekiranya tidak dibutuhkan, pergunakan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, sehingga diharapkan masyarakat tidak terlalu kewalahan dampak ekonominya ditengah merebaknya pandemi Covid-19, terang Camat Batang-Batang.
Dan perlu diketahui bahwa batuan BLT ini diambilkan dari Dana Desa (DD) yang sebelumnya untuk pembangunan Desa sementara dialihkan untuk membantu masyarakat selama 3 bulan yang setiap bulannya sebesar Rp. 600 ribu.
"Dengan begitu hendaklah masyarakat juga mengikuti anjuran pemerintah melalui Protokol Covid-19 untuk ikut serta dalam memberantas penyebaran Virus Corona.
Peran serta masyarakat dalam memberantas virus Corona juga sangat diharapkan oleh pemerintah dengan cara berpola hidup sehat dan berperilaku sehat dengan makanan bergizi seimbang, banyak olah raga dan jaga jarak, jangan berkerumun dan diwajibkan memakai masker saat bepergian, juga sering mencuci tangan dengan air yang mengalir dengan memakai sabun", pungkasnya.
Hadir dalam pelaksanaan pencairan BLT Dana Desa Tahap III untuk masyarakat terdampak Covid-19 antara lain Camat Batang-Batang, Danramil Kec. Batang-Batang, Kapolsek Kec. Batang-Batang, serta para Kepala Desa dari tiga desa yang melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa Tahap III.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020