Sinergi KPP Pratama Bantaeng Untuk Kualitas Pelayanan Publik

19-07-2018 - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara
Sehubungan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng membentuk Tim Penilaian Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2018. Tim yang diketuai Kepala KPP Pratama Bantaeng, Agus Kuncara, terdiri dari enam sub tim. Enam sub tim tersebut adalah Sub Tim Kebijakan Pelayanan, Sub Tim Profesionalisme SDM, Sub Tim Sarana Prasarana, Sub Tim Sistem Informasi Pelayanan Publik, Sub Tim Pengaduan dan Keluhan serta Sub Tim Inovasi.

                Sehubungan dengan hal tersebut, KPP Pratama Bantaeng mengadakan rapat sinergi Tim Penilaian Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2018 (Rabu, 11/7). Rapat yang dipimpin langsung Agus Kuncara, membahas beberapa hal terkait kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan. Agus melakukan evaluasi serta membahas perbaikan agar pelayanan publik menjadi lebih sempurna.

                Agus mengungkapkan, penyempurnaan pelayanan publik harus dilakukan terus menerus, dengan selalu memperhatikan nilai-nilai Kementerian Keuangan. Nilai-nilai Kementerian Keuangan tersebut adalah integritas, profesionalime, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Agus menginstruksikan para peserta rapat pada khususnya dan seluruh pegawai KPP Pratama Bantaeng pada umumnya untuk memberikan pelayanan publik dengan berpedoman pada nilai-nilai tersebut.

 Sebagai bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), KPP Pratama Bantaeng memberikan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi perpajakan. Sebagai institusi yang diberikan amanah menghimpun penerimaan negara, pelayanan tersebut diberikan dengan tujuan Wajib Pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Bagikan berita melalui