KEMENKUMHAM RAIH WTP 4 TAHUN BERTURUT-TURUT

07-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (18/06)- Pejabat tinggi madya dan pratama Balitbangkumham menjadi saksi momentum bersejarah Kemenkumham hari ini. Di bawah kepemimpinan Yasonna H. Laoly, Kemenkumham kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya, Kemenkumham sudah meraih predikat WTP selama 4 (empat) tahun berturut-turut.

Menurut Yasonna, laporan hasil pemeriksaan keuangan hari ini adalah upaya akuntabilitas pemerintah. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kemenkumham. "Kami selalu berupaya keras dalam pengelolaan keuangan dan BMN agar setiap rupiah benar-benar untuk menunjang tugas dan fungsi Kemenkumham. Semua ini untuk terwujudnya good governance," tegas Yasonna.

Acara diawali dengan penyampaian laporan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang R. Sariwanto. "Temuan tim pemeriksa adalah bentuk pembinaan BPK terhadap Kementerian, sehingga semua temuan kami tindaklanjuti dan selesaikan," jelas Bambang.

Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna, mengapresiasi kinerja Kemenkumham yang menurutnya sangat membanggakan. Namun, beliau mengingatkan agar Kemenkumham tetap melakukan evaluasi akuntabilitas keuangan dan pengelolaan BMN.

Kementrian Hukum dan HAM telah banyak melakukan upaya-upaya untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan. Banyak program yang dilakukan untuk menunjang hal tersebut. Misalnya, penandatangan MoU dengan Ikatan Akuntan Indonesia untuk meningkatkan kapasitas, kemampuan dan keahlian pengelola keuangan dengan pendidikan dan pelatihan. Bersama dengan momentum ini, Menkumham juga memberikan penghargaan atas pegawai yang telah memperoleh nilai terbaik dalam ujian sertifikasi tersebut. Selain itu, terdapat penghargaan kepada kantor wilayah dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsinya serta penyusunan laporan pengelolaan keuangan terbaik.

Acara juga dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Ikatan Akuntan Indonesia dan seluruh penjabat tinggi serta kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM. (*Humas)

Bagikan berita melalui