Jakarta (19/06) - Evaluasi rutin sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Balitbang Hukum dan HAM. Salah satunya evaluasi terhadap kinerja anggaran lembaga. Hari ini bagian PPL Balitbangkumham mengggelar evaluasi kinerja terhadap pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) Balitbang Hukum dan HAM.
Sekretaris Balitbangkumham, Yayah Mariani, mengingatkan ke seluruh perwakilan pusat dan bagian bahwa keberhasilan capaian kinerja Balitbangkumham bergantung pada kedisiplinan masing-masing pejabat. "Laporan pertanggungjawaban kegiatan harus diserahkan tidak boleh lebih dari satu bulan," tegas Yayah dalam sambutannya.
Hadir sebagai narasumber Reni Novianti dari Direktorat Jenderal Anggaran. Dalam paparannya, Reni menjelaskan cakupan evaluasi kinerja anggaran serta bagaimana proporsi nilai kinerja anggaran. "Dari hasil evaluasi, Balitbangkumham sudah memperoleh nilai yang cukup baik, namun ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki," ujarnya.
Selain itu, hadir pula Lilis Widyawati dari Bappenas yang menjelaskan mekanisme pemantauan dan pengendalian kinerja lewat aplikasi e- monev. Lilis menjabarkan tata cara pengisian, hambatan serta permasalahan yang muncul dalam pengisian aplikasi. Berkaitan dengan pelaporan Balitbangkumham, Lilis menuturkan masih perlu ada perbaikan dari status pelaporan sampai saat ini. Kegiatan evaluasi hari ini dibagi dalam dua sesi. Pertama, pemaparan materi dari narasumber. Lalu dilanjutkan sesi kedua yaitu pengisian e-performance bagi pusat dan bagian yang belum melakukan pengisian. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023