BALITBANGKUMHAM MELAKUKAN PENELITIAN EFEKTIFITAS PROGRAM JARINGN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM

07-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta ( 28/06) Balitbangkumham melakukan penelitian terhadap efektivitas program Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dikelola BPHN.

Penelitian ini menjadi bukti komitmen Balitbangkumham sebagai suporting unit bagi unit utama lainnya. Peneliti Balitbangkumham,Taufik Simatupang, menjelaskan rancangan penelitian tersebut. Menurutnya, kebutuhan informasi hukum yang lengkap dan akurat melalui sistem digital sangatlah mendesak. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut masih ditemui beberapa permasalahan. “Misalnya soal integrasi anggota yang masih kurang baik,” jelas Taufik yang merupakan peneliti madya Balitbangkumham.

Hadir sebagai narasumber, Edmon Makarim (dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia) dan Yasmon, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Keduanya memberikan masukan soal integrasi anggota yang sangat diperlukan. “JDIHN harus terdistribusi, bukan sentralisasi, dan yang paling penting adalah validitas dokumen JDIHN harus dapat ditelusuri,” tutur Yasmon.

Kepala Puslitbang Hukum yang membuka acara ini menunturkan, “Penelitian ini dilaksanakan untuk mencari titik permasalahan JDIHN serta mengharapkan masukan- masukan agar tercapai tujuan penelitian ini.” Acara dihadiri oleh perwakilan dari Bapppenas, Kemendagri,Kemenaker, Kemenpar,Kemenperindus,Kemeninfo, Kanwil DKI dan BPHN. (*Humas)

Bagikan berita melalui