Muara Teweh - Teken MoU (Memorandum of Understanding) untuk penuhi hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, Rabu (29/03/2023).
Bertempat di Ruang Rapat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, Penandatangan Perjanjian Kerjasama (Mou) ini dilakukan oleh Kepala Lapas Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah Amd.IP., S.H., M.Si. dengan Bapak H. Fakhri Fauzi dari selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barito Utara.
Salah satu komitmen dalam kerjasama ini adalah pelaksanaan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam hal Layanan Mobil Perpustakaan Keliling ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Teweh.
"Saya berharap program ini dapat berjalan lancar karena melalui program ini dapat membantu pengelola lembaga pembinaan dalam memberikan layanan pendidikan serta pengetahuan bagi WBP dan mengurangi rasa jenuh penghuni ketika menjalani masa pidana nya di Lapas Muara Teweh ini" Ucap Kalapas.
Kontributor : Humas Lapas Muara Teweh
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#KanwilKemenkumhamKalteng
#HendraEkaPutra
#LapasMuaraTeweh
#HumasLapasMuaraTeweh
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020