Balitbangkumham Mengkaji Soal Layanan Imigrasi

07-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (04/07)- Trend kunjungan ke luar negeri yang dilakukan Warga Negara Indonesia baik berupa Ibadah umroh atau haji, paket wisata ataupun kegiatan pendidikan semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini juga berpengaruh terhadap pelayanan paspor yang dilakukan Unit keimigrasian.

Banyak upaya yang dilakukan Ditjen Imigrasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat diantaranya pembentukan Unit Layanan Paspor (ULP) dan Unit Kantor Keimigrasian (UKK). Namun pelaksanaan ULP dan UKK ini masih dianggap perlu adanya evaluasi, bagaimana kebijakan pembentukan unit ini dapat mencapai tujuan fungsi keimigrasian.

Balitbang Hukum dan HAM sebagai Unit supporting bagi unit lainnya mengevaluasi bagaimana pencampaian kebijakan pembentukan ULP dan UKK Kepala Puslitbang HAM, Augusta K. Embly, membuka langsung presentasi proposal penelitian ini. "Penelitian ini merupakan salah satu kebutuhan riset yang diminta langsung oleh Dirjen Imigrasi, harapannya evaluasi ini dapat memberikan manfaat bagi Ditjen Imigrasi," jelas Embly.

Hadir sebagai narasumber Lilik Bambang, Analis Keimigrasian Utama dan reviewer Riant Nugroho yang merupakan dosen UI. Diskusi berlangsung menarik. Banyak masukan yang dilontarkan dari para peserta terutama bagaimana sistem keimigrasian dapat menunjang kinerja ULP. Kegiatan dihadiri perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Poltekim, Kanwil DKI, Kantor Imigrasi Jakarta pusat, Jakarta Selatan, Jakarta timur. (*Humas)

Bagikan berita melalui