Jakarta (16/07) Balitbangkumham menyelenggarakan focus group discussion (FGD) wacana pembentukan Kemenkumham corporate university (corpu). Sebelumnya kegiatan FGD ini telah diawali dengan presentasi proposal awal penelitian peran BPSDM mewujudkan kemenkumham corpu pada Rabu (10/07) kemarin.
Dalam diskusi terfokus ini, peneliti mendapat berbagai masukan penting penerapan corpu dari undangan yang hadir. " Corpu mengajarkan 3 hal penting yaitu orang, sistem dan teknologi yang dikembangkan menjadi satu kesatuan. Sehingga terwujud output SDM yang dapat mengetahui, memahami, menganalisis dan dapat membuat inovasi baru", terang Ridho Utomo perwakilan PLN corpu. Ridho juga menambahkan, corpu merupakan tools yang dapat dipakai atau tidak sesuai dengan kebutuhan dan tujuan masing-masing instansi.
Perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara Agustinus S, juga menyampaikan hal yang senada, "penerapan corpu di instansi harus mempunyai tujuan yang jelas agar tidak ada kesalahan penerapan corpu sehingga masing-masing instansi mempunyai kekhasan corpunya sesuai dengan proses bisnisnya".Ujarnya.
Diakhir diskusi, kepala Balitbang Asep Kurnia mengapresiasi diskusi yang sangat menginspirasi dan memenambah wawasan ini. Hadir dalam diskusi perwakilan LAN, Menpan RB, Kanwil DKI, Setjen, BPSDM, BULOG, Bank BRI. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020