Jakarta (31/07) Kepala Balitbangkumham, Asep Kurnia menghadiri Focus Group Disccusion (FGD) riset publik penyusunan indeks pemahaman dan pengamalan Pancasila yang diselenggarakan di gedung Rektorat Universitas Pancasila. Riset ini dilakukan untuk merawat dan membumikan nilai-nilai Pancasila.
Dalam diskusi tersebut Asep menyampaikan apresiasinya. "Jika riset ini direplikasi ke dalam kementerian dan lembaga akan menjadi hal yang sangat bagus," tuturnya. Asep juga mengatakan dalam proses awal pembentukan peraturan perundang-undangan atau legal drafting, riset ini dapat diterapkan untuk mengetahui sejauh mana perancang mempunyai pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. "Sehingga akan berdampak hasil dari peraturannya," imbuhnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023