Balitbang Kunjungi Badan Diklat Kejaksaan

07-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Balitbangkumham mengunjungi Badan Diklat Kejaksaan yang pada 2018 menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kunjungan studi tiru ini diikuti Kepala Badan, Sekretaris Badan, para Kepala Pusat dan perwakilan Pokja Pembangunan ZI.

Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Setia Untung Ari Muladi, menceritakan upaya lembaganya dalam mendapatkan predikat WBK menuju WBBM tahun 2019. Menurutnya, pembangunan WBK tidak mudah dan melelahkan. "Butuh teamwork dan komitmen dari semua terutama para pimpinan. Kita harus berani ambil sikap," jelas Untung ketika harus memindahkan pegawainya yang melanggar kode etik disiplin.

Balai Diklat Kejaksaan telah menciptakan beragam inovasi. Salah satunya Cash Management System (CSM). Sistem ini memungkinkan transaksi penggajian yang lebih transparan. Selain itu, telah ada sistem reward dan punishment yang jelas dan tegas untuk meningkatkan kualitas SDM. Diskusi berlangsung dinamis. Hampir seluruh Pokja menanyakan strategi dan terobosan untuk dapat ditiru dan dimodifikasi di Balitbang. Salah satunya mengenai strategi publikasi kinerja lembaga. "Kami tidak punya Humas, tapi kami bekerjasama dengan media online sehingga kami tetap muncul di berita-berita nasional. Kerjasama dengan beragam mitra ini penting," jelas Untung.

Setelah berdiskusi, seluruh tim mengunjungi beberapa gedung untuk melihat sarana prasarana Badiklat Kejaksaan. Asep menyatakan apresiasinya pada perubahan Badiklat. "Wow.. ini luar biasa, sangat menginspirasi, " tulisnya dalam papan kesan pesan. (*Humas)

Bagikan berita melalui