Balitbangkumham menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional hari ini. Perjanjian ini menandai dilaksanakannya riset bersama antar dua lembaga.
Tingginya narapidana kasus narkotika menjadi perhatian Balitbang tahun ini. Setelah hampir merampungkan riset karakteristik narapidana narkotika, kini Balitbang sudah siap untuk membuat riset lanjutan.
Bersama BNN, Balitbang akan menggarap Riset Operasional Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitasi pada Pengguna Narkotika di UPT Pemasyarakatan tahun 2019. Riset yang mulai dikerjakan bulan ini dibiayai seluruhnya dengan anggaran BNN. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023