Pegawai Balitbang Ikuti Internalisasi Zona Intregitas

07-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

"Korupsi seperti karat dalam jiwa, yang dapat merusak dan cepat menyebarnya." Begitulah pesan motivator Ira Deviani dalam kegiatan internalisasi Zona Integritas hari ini.

Kegiatan internalisasi diikuti oleh seluruh pegawai Balitbangkumham. Tujuannya supaya seluruh pegawai bersinergi dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Lebih lanjut Ira mengatakan bahwa korupsi adalah penyakit. "Jadi jangan sampai merusak diri sendiri, apalagi menularkan pada orang lain," tukasnya. Acara hari ini sengaja dikemas secara santai sambil menyantap bekal bersama, supaya proses internalisasi menjadi menyenangkan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran indeks profesionalitas ASN.

Kepala Balitbangkumham, Asep Kurnia membuka kegiatan ini. Asep berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya komitmen anti korupsi dan terus meningkatkan pelayanan publik. Acara dihadiri oleh seluruh penjabat struktural dan pegawai Balitbangkumham termasuk para satker dan tenaga keamanan Balitbangkumham. (*humas)

Bagikan berita melalui