Balitbangkumham menerima Biro Humas Setjen dan Biro Perencanaan Humas dan Pelaporan untuk membahas permintaan riset mengenai integrasi sistem pengaduan masyarakat.
Kemenkumham memiliki 11 unit utama dan ratusan UPT yang tersebar di seluruh Indonesia. Perwakilan Biro Humas menyatakan masing-masing UPT dan satker memiliki kanal pengaduan sendiri, beberapa melalui media sosial. "Ini membuat kami kesulitan mengawasi laporan yang sudah masuk dan telah ditindaklanjuti," jelasnya.
Kemenkumham merupakan salah satu dari empat Kementerian yang masuk dalam 25 K/L dengan respon pengaduan terbaik. Namun, terdapat salah satu koreksi yaitu soal integrasi laporan.
Kepala Pusjianbang Kebijakan mengatakan bahwa salah satu solusinya adalah di bagian evaluasi kebijakan. Integrasi perlu dilakukan tidak hanya dalam ranah aplikasi tapi juga fungsi kerja. Harus ada sinergi antara Biro Humas sebagai pengelola dan Inspektorat Jenderal sebagai auditor yang mengawasi tindak lanjut aduan. "Intinya arah penelitian yang akan dikerjakan adalah bagaimana integrasi ini bisa mempercepat tindak lanjut pengaduan," jelas Aman. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023