Balitbangkumham diminta Kaji Integrasi Pengaduan Masyarakat

07-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Balitbangkumham menerima Biro Humas Setjen dan Biro Perencanaan Humas dan Pelaporan untuk membahas permintaan riset mengenai integrasi sistem pengaduan masyarakat.

Kemenkumham memiliki 11 unit utama dan ratusan UPT yang tersebar di seluruh Indonesia. Perwakilan Biro Humas menyatakan masing-masing UPT dan satker memiliki kanal pengaduan sendiri, beberapa melalui media sosial. "Ini membuat kami kesulitan mengawasi laporan yang sudah masuk dan telah ditindaklanjuti," jelasnya.

Kemenkumham merupakan salah satu dari empat Kementerian yang masuk dalam 25 K/L dengan respon pengaduan terbaik. Namun, terdapat salah satu koreksi yaitu soal integrasi laporan.

Kepala Pusjianbang Kebijakan mengatakan bahwa salah satu solusinya adalah di bagian evaluasi kebijakan. Integrasi perlu dilakukan tidak hanya dalam ranah aplikasi tapi juga fungsi kerja. Harus ada sinergi antara Biro Humas sebagai pengelola dan Inspektorat Jenderal sebagai auditor yang mengawasi tindak lanjut aduan. "Intinya arah penelitian yang akan dikerjakan adalah bagaimana integrasi ini bisa mempercepat tindak lanjut pengaduan," jelas Aman. (*Humas)

Bagikan berita melalui