Balitbangkumham menandatangani perjanjian kerjasama dengan Universitas Kristen Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Balitbangkumham, Asep kurnia dan Rektor Universitas Kristen Indonesia, Dhaniswara K. Harjono. Keduanya akan bekerjasama dalam melakukan penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Balitbangkumham memerlukan dukungan tenaga ahli untuk membantu dalam kerja penelitian. "Pakar-pakar itu tersebar di universitas seluruh Indonesia," ungkap Asep dalam sambutannya. Dosen UKI diharapkan dapat berpartisipasi dengan menjadi narasumber atau reviewer penelitian.
Tawaran ini disambut baik oleh Rektor UKi. Menurut Dhanis, belakangan ini relasi pemerintah dan akademisi sering menjadi renggang karena berita hoax di media. "Kerjasama ini menurut saya langkah baik yang bisa kita ambil untuk pengembangan pengetahuan," tuturnya.
Dalam acara ini hadir juga pula jajaran pejabat tinggi Balitbangkumham, Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Dekan Fakultas Sosial Politik serta jajaran pejabat UKI.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023