Balitbangkumham menerima penghargaan Terbaik III Pengelolaan JDIHN tingkat Unit Pusat Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Kepala Balitbangkumham, Asep Kurnia, dalam momen Rakor Nasional JDIHN yang diselenggarakan BPHN.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) merupakan database informasi hukum yang mencakup produk hukum, hasil penelitian dan pengkajian hukum, makalah, majalah serta jurnal di bidang hukum. tahun ini anggota JDIHN telah mencapai 1650 yang terdiri dari Kementerian, lembaga, dan perguruan tinggi.
Balitbangkumham merupakan salah satu unit yang paling aktif dalam mengelola JDIH. Balitbang telah mengunggah produk hukum berupa surat keputusan, surat edaran serta buku-buku hasil penelitian dalam database JDIHN. Seluruhnya terbuka dan dapat diakses oleh publik.
Integrasi seluruh data hukum dalam JDIHN merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung percepatan hukum. "Di era digital ini semua harus cepat, itu pentingnya data harus lengkap, harus satu," ungkap Yasonna.
Kegiatan rakor berlangsung hingga Rabu (11/09) dengan agenda seminar nasional. Peneliti Balitbangkumham, Taufik Simatupang turut menjadi pembicara dalam seminar hari kedua. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023