Sekretaris Balitbangkumham mengikuti rapat bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang R. Sariwanto, membahas persiapan evaluasi RB.
Zaman sudah berubah, ungkap Bambang ketika membuka rapat hari ini. Menurutnya perubahan zaman menuntut perubahan mental. Oleh karena itu, seluruh Sekretaris Unit Utama dihimbau untuk mengerti dan memastikan seluruh pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan dengan baik. "Rekomendasi RB dan SAKIP harus disampaikan ke Sekjen. Pelaksanaan sistem pengawasan yaitu eLapor, UPG dan WBS juga," terangnya.
Sekjen juga menyinggung Permenkumhan No.16/2019 ttg Unit Kerja Pengadaan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurutnya, Permenkumham ini harus dipahami serta dievaluasi dengan baik. (*humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023