KUNJUNGAN KERJA MENTERI KOPERASI DAN UKM KE DEMAK

07-07-2020 - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak — Pemerintah Kab. Demak

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki berdialog dengan petani bawang merah saat kunjungan kerja di Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2020). Selain meninjau pertanian bawang merah, Teten Masduki juga memberi arahan kepada pengurus dan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Mintorogo serta menyerahkan restrukturisasi pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Menteri Koperasi dan UKM menargetkan penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional senilai Rp. 1 triliun melalui LPDB-KUMKM pada akhir Juli 2020 dapat mencapai 50%. “Sampai saat ini capaian sekitar 23%” demikian yang disampaikan oleh Direktur Utama LPDB-KUKMKM Supomo saat mendampingi Menteri Koperasi dan UKM ke lahan sawah Desa Kedungwaru Lor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak. Kementerian Koperasi dan UKM berharap anggaran dimaksud dapat direalisasi 100% pada akhir September 2020.

Sesuai arahan Presiden, koperasi simpan pinjam harus diperkuat untuk bisa menyalurkan pembiayaan murah kepada masyarakat. Kalau ada di semua daerah koperasi simpan pinjam (KSP) ini bisa menjadi penerusan pinjaman pembiayaan di masyarakat. KSP agar jangan memberi kredit untuk sektor perdagangan, tetapi harus berani memberi pinjaman kepada petani, peternak, pengrajin maupun sektor kuliner serta sektor pengolahan yang bisa mengolah hasil pertanian.

Sementara itu, Siti Mardiyah petani bawang merah yang mendapat pinjaman dari KUD Mintorogo berharap kepada Menteri Koperasi dan UKM agar pinjamannya diperbesar dengan bunga pinjaman yang lebih murah. Untuk menanam bawang merah seluas 0,5 hektar membutuhkan biaya sekitar 50 juta rupiah. Saat ini harga bawang merah Rp. 35.000,00 per kg sehingga dengan hasil 2 ton dapat menghasilkan 70 juta rupiah. Nilai pinjaman yang diperoleh dari KUD Mintorogo sebesar 5 juta rupiah ditambah uang yang dimiliki Ibu Siti Mardiyah 15 juta rupiah sehingga masih membutuhkan 30 juta rupiah.  (Heri Wuryanta. STP, MP)

Bagikan berita melalui