Modal merupakan salah satu komponen yang tidak dapat diabaikan dalam proses produksi. Dalam bidang pertanian modal identik dengan pembiayaan yang sangat sulit ditanggulangi, khususnya dalam mengembangkan usaha tani di pedesaan.
Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian cq. Direktorat Pembiayaan Pertanian telah memfasilitasi kegiatan pendampingan usaha melalui tenaga Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS) yang salah satu tugasnya adalah melakukan pendampingan bagi petani agar mudah mengakses sumber pembiayaan.
Pemerintah Kabupaten Demak dalam hal ini melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan sangat mendukung program peningkatan pembiayaan untuk petani melalui kegiatan FPPS tersebut pada tahun 2020, melalui APBN Kementrian Pertanian, Dinas pertanian dan pangan Kabupaten Demak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Seksi Penyuluhan Farikh Sakti Syarifudin, S.Hut. Sebagai narasumber dari Eks PMT-PUAP bapak Drs. Jumaeri serta dari lembaga keuangan yang dihadiri langsung oleh Surya Wicaksono dan Doni. Pada kegiatan tersebut Dinas mempertemukan para petani yang potensial dengan sumber pembiayaan untuk mendapatkan modal melalui perbankan maupun fasilitasi pembiayaan lainnya (03/07/2020).
Diharapkan melalui kegiatan FPPS ini, dapat meningkatkan akses petani terhadap sumber-sumber pembiayaan pertanian untuk mendukung keberlangsungan usaha tani secara optimal. (Nurul Hikmah/ Bid PSP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023