DEMAK – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berasal dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA LITBANG) Kabupaten Demak menggelar rapat Koordinasi bersama yang berlangsung di ruang rapat Kepala BPKPAD Kabupaten Demak. Senin (06/7/2020).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Bapak Suhasbukit, SH, MM selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA LITBANG) Kabupaten Demak yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak, selain itu juga dihadiri Sekretaris dan para Kepala Bidang atau yang mewakili pada masing – masing Badan tersebut.
Beberapa agenda yang dibahas adalah perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perubahan pada Belanja, Penjabaran Belanja pada OPD.
Hasil dari rapat koordinasi bersama ini diharapkan adanya keseimbangan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, sehingga keuangan daerah Kabupaten Demak berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023