MEMBAHAS PERUBAHAN APBD 2020, BPKPAD KAB. DEMAK DAN BAPPEDA LITBANG GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA

07-07-2020 - Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah — Pemerintah Kab. Demak

DEMAK – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berasal dari unsur Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA LITBANG) Kabupaten Demak menggelar rapat Koordinasi bersama yang berlangsung di ruang rapat Kepala BPKPAD Kabupaten Demak. Senin (06/7/2020).
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Bapak Suhasbukit, SH, MM selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA LITBANG) Kabupaten Demak yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Demak, selain itu juga dihadiri Sekretaris dan para Kepala Bidang atau yang mewakili pada masing – masing Badan tersebut.
Beberapa agenda yang dibahas adalah perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perubahan pada Belanja, Penjabaran Belanja pada OPD.
Hasil dari rapat koordinasi bersama ini diharapkan adanya keseimbangan antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, sehingga keuangan daerah Kabupaten Demak berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Bagikan berita melalui