BALITBANG KAWAL KEMENKUMHAM BANGUN CORPORATE UNIVERSITY

06-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Corporate University merupakan barang baru di Indonesia. Meski begitu banyak lembaga yang telah menerapkannya, sebut saja Kementerian Keuangan, PLN dan Telkom yang sering dijadikan benchmark Corporate University di Indonesia. Kini, giliran Kementerian Hukum dan HAM yang akan menjajal konsep ini.

Peneliti Balitbang Hukum dan HAM, Harison Citrawan, menyebutkan enam faktor yang mendorong kebutuhan Kemenkumham menerapkan konsep ini. Salah satu yang paling mendesak adalah tuntutan masyarakat akan birokrasi yang tangkas, mudah dan melayani. Tuntutan ini mengharuskan Kemenkumham menjadi lembaga yang responsif.

“Butuh komitmen dalam pengembangan SDM pegawai untuk memaksimalkan peran, tugas serta fungsinya bagi kepentingan masyarakat,” papar Harison.

Dalam diskusi publik yang digagas Balitbangkumham pekan lalu, Harison mengatakan konsep Corporate University sangat cocok dengan tuntutan masyarakat akan birokrasi yang efektif. Secara umum Corporate University dapat diartikan sebagai proses pembelajaran yang mendukung tujuan organisasi.

Bagikan berita melalui