HARUS ADA PEMBENAHAN SDM DI LAPAS TERBUKA

05-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

- Jumlah petugas di lapas terbuka belum sebanding dengan jumlah narapidana. Temuan ini disampaikan oleh peneliti Balitbangkumham, Ahmad Sanusi. Sementara di lapas tertutup terjadi over kapasitas narapidana, di lapas terbuka jumlah penjaga justru terlalu banyak.

Menurut Sanusi, butuh lebih banyak pejabat fungsional dalam lapas terbuka. Fungsinya untuk membekali narapidana dengan keterampilan sosial sebelum kembali ke masyarakat. Hal ini yang harus ditingkatkan dalam pengelolaan sdm lapas terbuka.

Selain itu, harus ada peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dan pembuatan standar operasional prosedur. SOP ini mengatur pembagian kerja pegawai sesuai level dan keterampilannya. (*humas)

Bagikan berita melalui