Balitbangkumham diminta menyerahkan penelitian dan rekomendasi yang berkaitan dengan isu-isu prioritas dalam ProlegnasBalitbangkumham diminta menyerahkan penelitian dan rekomendasi yang berkaitan dengan isu-isu prioritas dalam Prolegnas

05-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Menkumham, Yasonna H. Laoly, meminta Balitbangkumham untuk menyerahkan penelitian dan rekomendasi yang berkaitan dengan isu-isu prioritas dalam Prolegnas. “Ini harus sudah jalan, dalam waktu dekat sudah harus selesai, jadi penelitian Balitbang diserahkan saja untuk jadi masukan,” jelas Yasonna pada tim Humas Balitbangkumham selepas pembukaan Rapat Pembahasan Prolegnas 2020-2024 di BPHN.

Yasonna menyatakan rapat pembahasan Prolegnas ini digelar untuk menentukan RUU prioritas usulan pemerintah selama lima tahun ke depan. Pertemuan ini sekaligus untuk mempercepat pembuatan dua Omnibus Law yang diperintahkan Presiden Joko Widodo. Yasonna menjelaskan RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Percepatan UMKM akan digabung menjadi Omnibus Law bidang Cipta Lapangan Kerja. Sementara, Omnibus Law kedua berkaitan dengan perpajakan. Keduanya bertujuan untuk mendukung kemudahan berusaha dan mendorong investasi Indonesia.

Dalam pembukaan rapat, Yasonna meminta seluruh K/L untuk melupakan ego sektoral dalam pembahasan undang-undang. “Kita tidak sedang membuat undang-undang Kementerian, kita membuat undang-undang untuk Republik Indonesia, jadi tinggalkan ego sektoral,” tegas Yasonna.

Yasonna juga meminta jajaran pejabat di Kemenkumham untuk membahas tata aturan pembahasan RUU agar lebih efektif. “Kita kadang terlalu fokus pada persoalan bahasa, bukan substansi. Itu harus dipikirkan bagaimana prosesnya agar efektif,” himbau Yasonna. (*humas)

Bagikan berita melalui