Tahun 2020 Balitbangkumham akan Teliti Deteksi Dini Keamanan di Lapas

05-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ditjen Pemasyarakatan mengaku telah memanfaatkan hasil riset Balitbang Hukum dan HAM selama 2019. Hal ini disampaikan Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dalam roadshow pemetaan isu penelitian 2020. Utami menjelaskan, ia telah memerintahkan seluruh satker untuk memanfaatkan aplikasi survei IPK IKM berbasis elektronik yang dikembangkan Balitbang Hukum dan HAM.

Dalam pertemuan ini, Ditjen Pemasyarakatan juga mengusulkan tema-tema penelitian yang ingin dibutuhkan pada 2020. Salah satu yang menjadi prioritas adalah Efektivitas Deteksi Dini dalam Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban. Program deteksi dini ini merupakan amanat dari Menteri Yasonna untuk mengatasi berbagai kriminalitas yang masih terjadi di dalam lapas.

Total terdapat sembilan judul penelitian soal pemasyarakatan yang diusulkan hari ini, yaitu:

1. Efektivitas Deteksi Dini dalam Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban
2. Optimalisasi Program Rehabilitasi Narapidana Kasus Narkotika
3. Regulasi yang Tumpang Tindih terhadap Layanan Pemasyarakatan
4. Strategi Pelaksanaan Pembimbing Kemasyaraktan yang Efektif dan Efisien
5. Bantuan Hukum bagi tahanan yang Kurang Mampu
6. Peran P2U dalam Meminimalisir Peredaran Gelap Narkotika di Lapas/ Rutan
7. Keberhasilan Pogram Rehabilitasi setelah Kelaur dari Lapas
8. Eksistensi Rupbasan; serta
9. Penyimpangan Perilaku Seksual di Lembaga Pemasyarakatan

Sembilan usul judul ini akan menjadi bahan pertimbangan Balitbangkumham untuk penelitian 2020.

Bagikan berita melalui