Kepala Balitbang Hukum dan HAM baru saja melantik Dr. Rahmat Trijono sebagai peneliti utama. Dengan bertambahnya jumlah peneliti utama, harapan untuk memiliki Profesor Riset di Balitbangkumham makin besar. "Saya harap Pak Rahmat yang sudah lulus S3 dan sudah punya berbagai pengalaman bisa mewujudkan keinginan ini," tutur Asep dalam sambutan pelantikan hari ini.
Selain peneliti utama, Asep juga melantik pejabat pengawas dan pejabat administrator untuk mengisi kekosongan jabatan. Promosi dan mutasi jabatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan capaian dan kompetensi yang dimiliki tiap pegawai. "Kami harap dengan bekal pendidikan yang dimiliki, bisa menyalurkan kemampuannya di jabatan yang sekarang," imbuh Asep.
Dalam amanatnya Asep juga menyinggung agar peneliti dan pejabat yang baru dilantik dapat bekerja lebih maksimal. "Tahun ini hasil riset kita yang IPK IKM sudah dimanfaatkan oleh Kemenpan, Kejaksaan dan Kemenkumham, jadi harusnya kita bisa lebih baik lagi," ujar Asep.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023