Hasil survei Balitbangkumham menunjukan ada 43 satker Imigrasi yang berpotensi diusulkan WBK dan 10 WBBM. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas di lingkungan Direktorat jenderal Imigrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Imigrasi mengundang Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Asep Kurnia, untuk memberikan pengarahan terkait pengisian survei IPK/IKM pada 2020. Asep menjelaskan hasil survei satker yang berpotensi WBK/WBBM di tahun 2019 masih dapat berubah. "Bagi satker yang belum masuk ke dalam daftar jangan berkecil hati karena masih ada survei lanjutan antara bulan Januari- Maret," jelas Asep pada seluruh jajaran Ditjen Imigrasi yang hadir.
Asep mengingatkan agar seluruh satker dapat segera berbenah diri. Ia juga meminta pimpinan satker memastikan seluruh QR Code telah terpasang di tempat pelayanan dan disosialisasikan kepada pengguna layanan.
Asep menjelaskan, satker yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar, dapat segera diusulkan jika telah memenuhi sarat dalam rentang waktu Januari-Maret tersebut bisa saja dapat diusulkan meraih WBK/WBBM.
Pada 2019, terdapat 43 satker Kemenkumham yang meraih predikat WBK/WBBM. Dari jumlah tersebut, 22 diantaranya adalah satker imigrasi. Asep berharap tahun 2020 jumlah satker periaih WBK/WBBM dapat meningkat. Menurutnya kuncinya adalah pada komitmen pimpinan untuk terus terlibat dalam seluruh proses pelayanan publik.
"WBK jangan cuma slogan! Sudah bersemangat WBK tapi maklumat, SOP dan alur layanan masih dipasang di pojokan yang nggak kelihatan, jangan begitu" terang Asep.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023