ROMPI MAAF TERLAMBAT, INOVASI BARU BALITBANG

03-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (24/01) - Mulai Februari 2020, ASN Balitbangkumham yang datang terlambat akan memakai rompi bertuliskan "Maaf Terlambat". Inovasi ini digagas untuk meningkatkan budaya malu tidak disiplin waktu di kalangan pegawai. Menurut Sekretaris Balitbangkumham, Yayah Mariani, dengan memakai rompi ini sepanjang hari, pegawai yang terlambat akan merasa malu dan tidak mengulangi lagi perilakunya di kemudian hari.

 

Yayah menambahkan, pemakaian rompi 'Maaf Terlambat' adalah bentuk komitmen Balitbangkumham melaksanakan prinsip reward and punishment. "Kita sudah menerapkan reward untuk pegawai teladan, jadi punishment pun harus digalakkan juga," imbuhnya.

 

Konsensus pemakaian rompi bagi pegawai yang terlambat disepakati dalam kegiatan Coffee Morning Tim Pembangunan ZI. Kegiatan ini merupakan rutinitas Balitbangkumham sebagai satker WBK. Dalam kegiatan ini dibahas pula berbagai inovasi dan evaluasi atas kinerja yang sudah berjalan. (*Humas).

Bagikan berita melalui