Jakarta (23/01) - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan pemintaan maafnya pada warga Tanjung Priok. Dalam Konferensi Pers yang diselenggarakan pada Rabu (22/01) sore, Yasonna mengatakan bahwa ia tidak bermaksud menyinggung warga Tanjung Priok. "Apa yang saya katakan di Lapas Cipinang tempo hari, sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung saudara-saudara di Tanjung Priok. Jika kemudian perkataan saya diolah sedemikian rupa dan menyinggung Saudara sekalian, saya minta maaf," jelas Yasonna.
Sebelumnya, warga Tanjung Priok mendatangi Kantor Kemenkumham setelah pernyataan Yasonna tentang tingginya tingkat kriminalitas di Tanjung Priok. Yasonna berharap pasca konferensi pers, masalah ini tidak berlanjut. "Mari setelah ini kita jaga persatuan kembali," harapnya. Yasonna juga berjanji akan mencari waktu untuk silaturahmi dengan para tokoh masyarakat Tanjung Priok. (Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023