Ditjen Imigrasi menandatangani kerjasama dengan empat instansi terkait penggunaan Data Keimigrasian. Empat instansi tersebut yaitu Polri, Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri dan Bank Indonesia.
"Data Imigrasi ternyata tidak hanya berfungsi untuk internal organisasi, tapi bermanfaat juga untuk menunjang tugas lembaga lain, jadi semoga bisa termanfaatkan dengan baik," jelas Menteri Yasonna dalam peringatan Hari Bhakti Imigrasi hari ini.
Dalam peringatan yang turut dihadiri Kepala Balitbangkumham ini, Yasonna mengapresiasi capaian satker Imigrasi yang telah mendapatkan 3 penghargaan WBBM dan 21 penghargaan WBK. "Saya harap tahun ini lebih banyak lagi satker yang dapat predikat WBK/WBBM," tutur Yasonna.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Imigrasi juga memberikan apresiasi bagi pemenang lomba cipta yel-yel dan mars WBK dimana Kepala Balitbangkumham turut menjadi juri. Meski di tengah hujan deras, peringatan Hari Bhakti Imigrasi tetap berlangsung lancar. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023