Jakarta(27/1) - Ditjen Pemasyarakatan meluncurkan aplikasi SIKAP dan Teknologi Biometrik untuk menghindari penyimpangan oleh oknum petugas. Teknologi biometrik memungkinkan WBP dapat mengakses hak integrasinya dengan lebih mudah. "Ke depan, WBP tinggal tempel sidik jari langsung bisa akses data integrasi, waktu bebas dan SK-nya," jelas Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami.
Peluncuran aplikasi SIKAP dan teknologi biometrik dilakukan dalam pembukaan Rakornis Pemasyarakatan. Dalam rakornis ini dibahas pula rencana Revitalisasi Pemasyarakatan yang sedang dikebut untuk menangani isu pelik dalam Pemasyarakatan. Kepala Balitbangkumham, Asep Kurnia yang mewakili Menkumham, mengapresiasi inisiatif ini. "Deklarasi Janji Kinerja Ditjen PAS untuk melakukan Resolusi Pemasyarakatan bukan omong kosong," terang Asep.
Menurutnya Resolusi Pemasyarakatan yang digagas hari ini selaras dengan perintah Presiden terutama dalam masalah overcroding pada lapas, overstay, pungli dan diskriminasi. Adanya sistem informasi dan teknologi yang diluncurkan hari ini diharapkan bisa menangani permasalahan dalam pemasyarakatan yang sudah menahun.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023