Balitbangkumham mengikuti rapat dengan Inspektorat Jenderal dan para Staf Ahli membahas mekanisme penentuan dan pendampingan satker yang akan diusulkan sebagai WBK/WBBM 2020

03-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (26/01) Balitbangkumham mengikuti rapat dengan Inspektorat Jenderal dan para Staf Ahli membahas mekanisme penentuan dan pendampingan satker yang akan diusulkan sebagai WBK/WBBM 2020.

Berdasarkan Permenkumham no 29 tahun 2019, Balitbangkumham bertanggungjawab melakukan pemetaan satker melalui survei QRCode. Survei mandiri satker sudah dilaksanakan di akhir 2019. Selanjutnya, Balitbangkumham akan melakukan verifikasi data sebelum dilaporkan pada Tim Penilai Internal (TPI).

Hasil pemetaan Balitbangkumham akan dijadikan rujukan Tim Penilai Internal untuk melakukan penilaian. Dalam rapat ini dibahas teknis pelaksanaan pembangunan ZI 2020.

Bagikan berita melalui