Jakarta (29/01) - Balitbangkumham menerima kunjungan studi tiru proses Pembangunan Zona Integritas dari Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Dirjen Hak Asasi Manusia. Kunjungan ini merupakan wujud semangat keduanya dalam membangun zona integritas di unit masing-masing.
Sekretaris Balitbangkumham, Yayah Mariani, mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekedar pengumpulan dokumen. Pembangunan Zona Integritas membutuhkan peran penting pimpinan sebagai role model dan komitmen para pegawai untuk bekerja keras dan berintegritas.
Selain itu, harus ada strategi-strategi pembangunan yang jitu dari setiap pokja. “Untuk menjadi WBK harus ada program-program unggulan yang kreatif di tiap Pokja, tidak cukup menjalankan business as usual,” terang Yayah. Selain membagikan cerita seputar proses pembangunan Zona Integritas, Yayah juga memaparkan mengenai survei IPK/ IKM yang harus sudah terisi pertengahan Februari ini. Survei ini nantinya akan dijadikan rujukan bagi Tim Penilai Internal (TPI) untuk menentukan satker usulan WBK Kemenkumham. “Jadi Bapak/Ibu harus rajin mengajak masyarakat penerima layanan untuk mengisi survei ini, QR Code dipasang di tempat-tempat layanan,” jelas Yayah. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023