Cegah Penyebaran Covid-19, Karantina Pertanian Uji Standar Lakukan Rapid Test
.
Jakarta - Memasuki masa normal baru, Karantina Pertanian Uji Standar lakukan uji cepat (rapid test) Covid-19 terhadap 105 orang pegawai yang terdiri dari pegawai ASN, honorer dan tenaga harian lepas, Jum'at (03/07).
.
Uji cepat terselenggara secara mandiri dengan menggandeng petugas kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok, Kementerian Kesehatan.
.
"Kegiatan ini untuk membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, khususnya di dalam lingkungan kantor BBUSKP. Uji cepat dilakukan agar kondisi kesehatan pegawai dapat diketahui sedini mungkin" ujar Sriyanto, Kepala Karantina Pertanian Uji Standar saat jalani rapid test.
.
Pada kesempatan yang sama, Ketua pelaksana uji cepat, Risma Silitonga menambahkan "Hasil uji cepat Covid-19 seluruh pegawai ini akan memberikan gambaran status penyakit di BBUSKP. Jika hasilnya reaktif akan kita tindak lanjuti sehingga mereka bisa melakukan isolasi mandiri" pungkasnya.
.
Pengambilan sampel darah dilakukan di ruang seminar karantina tumbuhan. Petugas dari KKP dan pegawai yang akan menjalani uji cepat diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan, antara lain menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan setelah menjalani uji cepat.
.
#LaporKarantina????????
#KarantinaPertanianUjiStandar
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023