Jakarta (28/04) – Peneliti Balitbangkumham berpendapat Ditjen Imigrasi punya peran besar dalam penanggulangan terorisme. Ini karena Ditjen Imigrasi memiliki wewenang untuk mengatur lalu lintas perbatasan yang menjadi pintu bagi terorisme dari dalam dan luar negeri. Fungsi tersebut bisa maksimal salah satunya jika integrasi data antara Ditjen Imigrasi dan BNPT dapat berjalan efektif.
Dalam presentasi penelitian proposal yang dilakukan lewat aplikasi rapat daring, Tony Yurianto, menyebutkan tiga fungsi keimigrasian yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme. Ketiganya yaitu pengawasan keimigrasian, intelijen keimigrasian dan pemeriksaan pembatasan. Menurut Tony, ketiganya harus berjalan sinergis dalam rangka mengumpulkan profil WNI/WNA yang diduga terlibat terorisme (data mining).
Toto Suryanto, pejabat Ditjen Imigrasi, menyepakati hal tersebut. Menurutnya kegiatan profiling dan data mining dapat dilakukan paling tidak lewat pengecekan paspor dan visa. Namun, untuk mempermudah kegiatan profiling dan data mining, Ditjen Imigrasi juga membutuhkan data pencegahan terorisme oleh BNPT.
Hasil diskusi dengan Ditjen Imigrasi dan BNPT hari ini akan menjadi langkah awal peneliti Balitbangkumham dalam menentukan jalannya riset penanggulangan terorisme ke depan. Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami, mengatakan tidak menutup kemungkinan jika masalahnya memang kompleks, penelitian ini bisa dilanjutkan di triwulan berikutnya. Menanggapi soal pembatasan lokus penelitian akibat pandemi, Utami menghimbau para peneliti untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam mengakses data-data di luar wilayah. (*Humas)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023