Kemenkumham Corpu: Pengetahuan itu Proses bukan Objek

03-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (14/05) – Balitbangkumham kembali melanjutkan penelitian soal Kemenkumham Corporate University (Corpu) tahun ini. Tahun lalu, peneliti berhasil menyusun kerangka teoretik mengenai apa itu Corpu. Tahun ini, peneliti bergerak lebih jauh dengan mengidentifikasi bagaimana praktik Corpu dalam tugas sehari-hari di Kemenkumham.

Ketua Tim Peneliti, Firdaus, mengatakan bahwa riset kali ini ingin mengangkat perspektif baru tentang bagaimana pengetahuan dikelola untuk peningkatan kinerja kementerian. Selama ini pengetahuan dilihat hanya sebagai objek, bukan proses. Pengetahuan seakan-akan bisa didapat dan dimanfaatkan begitu saja lewat diklat atau seminar. Padahal, kegiatan semacam itu tidak serta merta membuat pengetahuan menjadi bermanfaat untuk kementerian. “Pengetahuan justru bermanfaat ketika dipakai dan dipraktikkan dalam tugas sehari-hari,” jelasnya.

Menurut Firdaus, Kemenkumham Corpu harus mampu melihat tugas harian sebagai pengetahuan yang perlu dikelola. Misalnya, bagi petugas layanan informasi, menerima aduan adalah kerja sehari-hari. Padahal, di dalamnya mengandung pengetahuan tentang partisipasi publik dalam pemerintahan, pemenuhan hak konsumen atau strategi komunikasi perusahaan. Pengetahuan yang dipraktikkan sehari-hari ini penting untuk dikelola untuk dikembangkan. “Jika pengetahuan harian ini berhasil diinventarisir dan dikembangkan, maka manfaatnya besar untuk kinerja Kemenkumham,” lanjut Firdaus.

Lewat penelitian ini, Firdaus ingin mengatakan bahwa Kemenkumham Corpu tidak boleh berhenti sebatas pelaksanaan seminar atau diklat lewat teknologi e-Learning. Kemenkumham Corpu harus memantik kesadaran para pegawai untuk mengelola pengetahuan yang mereka temui sehari-hari. Pengetahuan ini tidak hanya untuk disadari tapi dikembangkan untuk peningkatan kinerja. Dengan demikian, proses bekerja dan proses belajar berjalan secara simultan dan saling mendukung.

Firdaus dan Tim Peneliti telah mempresentasikan penelitian Kamis (14/05) lalu di depan perwakilan BPSDM dan Lembaga Administrasi Negara. Berbagai masukan telah diterima untuk perbaikan penelitian ke depannya. Pejabat BPSDM, Muh Kamdan, berharap penelitian Balitbangkumham ini menghasilkan rekomendasi yang strategis dan implementatif. “Tidak hanya kuat secara teori, tapi harus mampu diimplementasikan,” tutur Kamdan. (*Humas)

Bagikan berita melalui