Diskusi daring Obrolan Peneliti OPini digelar untuk kedua kalinya.

03-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jakarta (18/05) – Diskusi daring Obrolan Peneliti (OPini) digelar untuk kedua kalinya. Kali ini mengangkat tema “Pentingkah Survei Online 3A untuk Layanan Publik Berkualitas”. OPini menghadirkan lima tokoh penting yaitu Prof. Andrianus Meliala ( Anggota Ombudsman RI), Drs, Agus Uji Hantara, ME ( Asdep Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kemenpan RB), Aman Riyadi S.I.P., M.Si (Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan), Andi Herman, S.H.,M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara) dan Edward James Sinaga ( Peneliti Madya Balitbangkumham).

Survei Online 3A merupakan aplikasi yang diluncurkan Balitbangkumham sejak September 2019 lalu. Aplikasi ini telah digunakan oleh tujuh K/L termasuk Kemenkumham, Kejaksaaan Agung RI dan Kementerian PAN RB. Kepala Pusjianbang Kebijakan, Aman Riyadi, menjelaskan ide awal pembentukan aplikasi ini. “Dulu kami melakukan survei layanan public manual, butuh tiga hari hanya untuk mengolah data. Dengan aplikasi ini prosesnya jauh lebih cepat,” jelas Aman.

Aplikasi 3A digunakan untuk menilai layanan publik pemerintah. Dengan aplikasi ini hasil survei dapat dilihat secara realtime dan lebih akuntabel. “Kalau pakai pengisian formulir manual, masih bisa main-main, kalau digital hasilnya lebih terpercaya,” tutur Aman. Selain itu, pemakaian survei bisa memangkas biaya pengisian survei manual. Survei layanan publik dinilai penting untuk mewujudkan reformasi birokrasi.

Survei ini berguna untuk menjawab tuntutan masyarakat akan layanan publik yang berkualitas. Peneliti Balitbangkumham, Edward James Sinaga, mengatakan banyak sekali pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Apalagi setelah ditetapkan Zona Integritas WBK/WBBM, tuntutannya lebih tinggi” jelas Edward. Menurutnya, untuk bisa memenuhi tuntutan tersebut, survei digital adalah jawabannya.

Agus Uji mengapresiasi survei online layanan publik ini. Menurutnya, jika aplikasi survei ini bisa dipakai oleh seluruh K/L dengan baik, maka reformasi birokrasi bisa tercapai. Untuk itu, Agus Uji mensyaratkan survei online harus transparan, partisipatif, akuntabel, berkesinambungan, keadilan, dan netralitas.

Prof. Adrianus menambahkan bahwa yang penting dari survei adalah pemanfaatannya. Masukan masyarakat yang disampaikan lewat survei harus ditindaklanjuti untuk perbaikan layanan public. “Kalau tidak ada komitmen dari pimpinan untuk berkaca dari survei, maka jadinya percuma,” tutur Adrianus. Adrianus menambahkan seringkali ketika hasil survei jelek, K/L tidak mau memakainya. Padahal, yang penting bukan hasilnya melainkan masukan untuk perbaikan layanan publiknya. Adrianus pun mengaku ingin memakai aplikasi online 3A untuk mekanisme survei Ombudsman RI.

Diskusi OPini kali ini diikuti hampir 500 peserta dari berbagai kalangan. Tidak hanya pegawai Kemenkumham, tapi juga peneliti Balitbang K/L lain dan akademisi dari kampus. OPini akan diselenggarakan tiap bulannya dengan tema yang sedang aktual di masyarakat. (*Humas)

Bagikan berita melalui