Balitbangkumham Teliti Kesiapan Pos Yankomas di Kanwil

03-07-2020 - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kemenkumham sedang berupaya meningkatkan peran Kanwil dalam menyelesaikan permasalahan hukum dan HAM. Selama ini, banyak permasalahan HAM yang belum selesai karena satu-satunya kanal yang diketahui masyarakat adalah Komnas HAM. Padahal, Kemenkumham punya Yankomas yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahannya. Ini salah satu alasan Kemenkumham akhirnya membangun Law and Human Rights Centre di Kanwil. 

Balitbangkumham mendukung rencana penguatan Kanwil Kemenkumham sebagai Law and Human Rights Centre. Peneliti Puslitbang HAM mendukung kesiapannya dengan melakukan riset soal pos pelayanan masyarakat (Pos Yankomas) di Kanwil. Baru-baru ini Menteri Yasonna mengeluarkan Permenkumham yang mengatur adanya Pos Yankomas di tiap UPT. Temuan awal menunjukkan bahwa masih perlu peningkatan kapasitas dan kuantitas SDM dalam menangani permasalahan HAM. Pejabat Kanwil DI Yogyakarta menjelaskan belum ada SDM yang secara khusus direkrut untuk menangani isu ini. "Di Simpeg saja, tugas ini masih merupakan tugas tambahan, belum tugas utama," tuturnya.

Meski begitu, Kanwil telah berinisiatif mengembangkan kapasitas SDM yang dimiliki dengan menyelenggarakan diklat dan komunikasi dengan instansi daerah terkait. Pegawai juga didorong untuk meningkatkan kapasitasnya dengan melanjutkan studi baik dalam negeri maupun luar negeri.

Proses pengumpulan data mulai dilakukan bekerjasama dengan beberapa Kanwil termasuk Kanwil DI Yogyakarta (14/05) serta Kanwil Jawa Timur dan Kanwil DKI Jakarta pada Selasa (19/05) lalu. Peneliti akan mengidentifikasi kesiapan SDM, sarana prasarana serta komunikasi dengan dinas terkait di daerah.

Bagikan berita melalui