Jakarta (15/05) - Work from Home ternyata tidak menghambat kelanjutan penelitian Balitbangkumham. Jumat lalu, peneliti Puslitbang HAM melakukan teleconference dengan Kanwil DI Yogyakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Puslitbang HAM, Asep Syarifuddin.
Teleconference ini merupakan upaya Balitbangkumham menggali data lapangan soal riset pos pelayanan masyarakat. Hal yang sama dilakukan peneliti lain selama WFH ini. Penundaan perjalanan dinas tidak menghambat peneliti melakukan tugasnya. Meski terpaksa mengubah metode pengumpulan data atau menggeser lokus penelitian, namun peneliti berkomitmen untuk tetap serius menyelesaikan riset tepat waktu.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023